Melayani Lebih Baik
 
STANDAR BIAYA PEROLEHAN INFORMASI PUBLIK

STANDAR BIAYA PEROLEHAN INFORMASI PUBLIK

Berdasarkan Keputusan Direktur RSJD Surakarta Provinsi Jawa Tengah Nomor 188 :/576/02/2021 Tentang Penetapan Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah RSJD Surakarta Provinsi Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Skip to content