PPID RSJD Surakarta

LHKPN dan LHKAN

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diperiksa, diverifikasi, dan telah dikirim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke RSJD Surakarta untuk diumumkan

Sebanyak 21 Pejabat Struktural yang terdiri dari Direktur, 3 Wakil Direktur, 6 Kepala Bagian/Bidang serta 8 subbagian/subbidang, 4 Sub koordinator, dalam proses pelaporan LHKPN periode 2021 tahun Lapor 2022. Pengumuman LHKPN yang diserahkan kepada KPK melalui Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melalui dashboard E-LHKPN telah diumumkan melalui https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ

Semua Pejabat Struktural sudah melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021 secara Online kepada KPK melalui Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan sudah tercetak melalui system. Tahun 2017 dan tahun 2016 masih manual belum terintegrasi.

TAHUN 2023

LHKPN

3. WAKIL DIREKTUR PELAYANAN (SUDAH LAPOR DAN MASIH DALAM PROSES VERIFIKASI)

11. KEPALA SUB BAGIAN MANAJEMEN DATA DAN SISTEM INFORMASI (SUDAH LAPOR DAN MASIH DALAM PROSES VERIFIKASI)

LHKAN

TAHUN 2022

5. Ka. Bagian Perencanaan, Pendidikan , Penelitian dan Pengembangan (masih dalam proses)

LHKASN

TAHUN 2021

TAHUN 2020

Ka. Seksi Pelayanan Rawat Jalan, Rehabilitasi, dan Keswamas (Purna Tugas)

TAHUN 2019

TAHUN 2018

TAHUN 2017

Skip to content