PPID RSJD Surakarta

Laporan Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) merupakan komponen laporan keuangan yang meliputi penjelasan daftar rincian dan/atau analisis atas laporan keuangan dan pos-pos yang disajikan dalam LRA Neraca, LO dan LPE. Termasuk pula dalam CALK adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian wajar laporan keuangan seperti kewajiban kontijensidan/atau komitmen-komitmen lainnya. CALK dibuat dalam periode tahunan

Skip to content