PPID RSJD Surakarta

Informasi tentang Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat RSJD Surakarta

Tatacara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat Badan Publik atau pihak ketiga / rekanan / mitra kerja, melalui :

  1. Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Badan Publik RSJD Surakarta (Ketua Tim UPG Suminanto, S. Kep  – HP. 08122606925)
  2. LAPOR GUBERNUR melalui link : https://laporgub.jatengprov.go.id/ atau SMS Lapor Gub di nomor 08112920200
  3. Aplikasi Wistle Blowing System (WBS) pada Badan Publik RSJD Surakarta melalui link : http://rsjd-surakarta.jatengprov.go.id/wbs/
Skip to content