Tatacara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat Badan Publik atau pihak ketiga / rekanan / mitra kerja, melalui :
- Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Badan Publik RSJD Surakarta (Ketua Tim UPG Suminanto, S. Kep – HP. 08122606925)
- LAPOR GUBERNUR melalui link : https://laporgub.jatengprov.go.id/ atau SMS Lapor Gub di nomor 08112920200
- Aplikasi Wistle Blowing System (WBS) pada Badan Publik RSJD Surakarta melalui link : http://rsjd-surakarta.jatengprov.go.id/wbs/