PPID RSJD Surakarta

Informasi Mengenai Kegiatan Pelayanan Informasi Publik (LLID);

  • Pelayanan Informasi Publik di Badan Publik RSJD Surakarta dikelola oleh PPID Pembantu dan jajarannya ( SK Direktur tentang Penunjukan Pejabat pengelola Informasi Dan Dokumentasi )
  • Sarana dan Prasarana yang dimiliki :
    • Ruang Pelayanan Informasi Publik;
    • Perangkat Teknologi Informasi;
    • Website RSJD Surakarta
    • Kebijakan, Pedoman, Panduan dan SOP Pelayanan Informasi Publik.
  • Secara operasional Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan oleh Tim / Sekretariat di Instalasi Humas Dan Pemasaran.
  • SDM yang menangani dengan kualifikasi D3 Komunikasi.
  • Anggaran Pelayanan Informasi Publik dibebankan pada mata anggaran RBA BLUD pada pos anggaran Publikasi
  • Pelaporan penggunaan anggaran dilaporkan oleh Instalasi Humas dan Pemasaran dalam laporan penyerapan anggaran
  • SK Direktur RSJD Surakarta no. 188/654.4/01/2019 tentang Pembentukan Tim PPID
  • Perdir no. 188/001.5/01/2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, tugas Pokok,Fungsi dan Susunan Organisasi Instalasi pada RSJD Surakarta
  • Perdir No. 188/2961.28/08/2014 tentang Pedoman Pelayanan Instalasi Humas dan Pemasaran pada RSJD Surakarta
  • Program Kerja Humas dan Pemasaran

PROGRAM KERJA HUMAS

LAPORAN KEGIATAN HUMAS

Tahun 2024

Tahun 2023

Tahun 2022

Tahun 2021

Tahun 2020

Tahun 2019

Tahun 2018

Tahun 2017

Tahun 2016

Skip to content