- Pelayanan Informasi Publik di Badan Publik RSJD Surakarta dikelola oleh PPID Pembantu dan jajarannya ( SK Direktur tentang Penunjukan Pejabat pengelola Informasi Dan Dokumentasi )
- Sarana dan Prasarana yang dimiliki :
- Ruang Pelayanan Informasi Publik;
- Perangkat Teknologi Informasi;
- Website RSJD Surakarta
- Kebijakan, Pedoman, Panduan dan SOP Pelayanan Informasi Publik.
- Secara operasional Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan oleh Tim / Sekretariat di Instalasi Humas Dan Pemasaran.
- SDM yang menangani dengan kualifikasi D3 Komunikasi.
- Anggaran Pelayanan Informasi Publik dibebankan pada mata anggaran RBA BLUD pada pos anggaran Publikasi
- Pelaporan penggunaan anggaran dilaporkan oleh Instalasi Humas dan Pemasaran dalam laporan penyerapan anggaran
- SK Direktur RSJD Surakarta no. 188/654.4/01/2019 tentang Pembentukan Tim PPID
- Perdir no. 188/001.5/01/2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, tugas Pokok,Fungsi dan Susunan Organisasi Instalasi pada RSJD Surakarta
- Perdir No. 188/2961.28/08/2014 tentang Pedoman Pelayanan Instalasi Humas dan Pemasaran pada RSJD Surakarta
- Program Kerja Humas dan Pemasaran
PROGRAM KERJA HUMAS
LAPORAN KEGIATAN HUMAS
Tahun 2024